Kilang Petrokimia Terbesar & Termodern di Indonesia
Selesai di bangun tahun 2006, beroperasi sejak Oktober 2013 melalui mekanisme kerjasma Tolling dengan PT Pertamina (Persero), Perusahaan Minyak Nasional di Indonesia, berhasil meniadakan Start Up Risk dengan model usaha yang teruji.
Infrastuktur yang terintegrasi, terdiri dari Kilang Petrokimia dan Minyak, Terminal pergudangan dan Fasilitas Pelabuhan yang besar.
Memiliki kapasitas kilang mencapai 100 ribu barrel/hari, termasuk kapasitas pengolahan kondensat untuk produk aromatic dan minyak sebesar 3,6 juta Ton per tahun.
Beroperasi dengan memperhatikan dan selalu menjaga aspek Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja – Tingkat Nol Kecelakaan dalam kurun waktu Desember 2006 s/d Desember 2017.
Telah mendapatkan anugrah dan sertifikasi ISO 9001 dalam hal penerapan Management Yang Berkualitas selama kurun waktu 2007 s/d 2018.
Komitmen & Kontrol dari Pemerintah RI
Komitmen & Kontrol dari Pemerintah RI
Beroperasi di bawah pengawasan langsung PT Pertamina dan PT Tuban Petrochemical Industries (perusahaan milik Kementerian Keuangan, keduanya memiliki rating Moody Baa2) melalui kepemilikan saham sebesar masing-masing 48,6% dan 25,9%.
Korporasi telah di restruktur secara komprehensif baik secara struktur maupun komposisi permodalan (debt to equity and refinancing), dan berlaku efektif sejak Agustus 2014.
Dikelola dan diarahkan oleh SKK Migas untuk mengurangi ketergantungan produk minyak jadi
dari produk impor
Aspek Suplai dan Permintaan Yang Atraktif dan Menarik
TPPI, dengan dukungan dari PT Pertamina, berada dalam posisi yang bagus untuk menurunkan jarak antara sisi penawaran dan pemintaan di industri petrokimia, dengan cara mengelola tingkat pertumbuhan penawaran dan permintaan di pasar regional dan domestik untuk produk aromatik dan bahan bakar.
Permintaan dari produk olahan (Naphta, Gasoil dan produk lainnya) telah meningkat dengan tingkat CAGR 3,1 % selama tahun 2015-2018 hanya untuk pasar dalam negeri dan diperkirakan akanmemiliki tingkat pertumbuhan yang sama sampai tahun 2025. Sebagai importir hasil olahan minyak, Indonesia diperkirakan akan terus melakukan impor bersih dengan volume 22.000 kt per tahun.
Region Asia Tenggara diperkirakan akan melakukan impor bersih produk olahan minyak bumi dengan tingkat CAGR 3,3 % sepanjan tahun 2018-2025, dengan tingkat volume antara 48.000 kt – 60.000 kt per tahun.
Permintaan untuk produk petrokima (Mixedxylene, Paraxylene, Orhtoxylene dan Benzene) untuk pasar Indonesia dan Asia Tenggara diperkirakan akan terus tembuh dengan angka CAGR berturut-turut 2.6% dan 3,7% sepanjang tahun 2018-2025, dan walaupun terjadi peningkatan di sisi penawaran, Indonesia akan tetap menjadi importir bersih untuk produk Petrokimia.